Hallo Sobat Operator, Saat ini ada tugas lagi untuk anda, yaitu Cara Perpanjang Izin Operasional Madrasah yang berada dinaungan Ditjen Pendidikan Islam (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Mempunyai Sertifikat Bukti Kepemilikan NPSN. pada satuan Pendidikan :
- Roudlhotul Athfal (RA)
- Bustanul Athfal (BA)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah 'Aliyah (MA)
yang Masa berlaku Izin Operasional Sekolahnya sudah habis akan di adakan sertifikat Izin Operasional Sekolah. adapun cara mengerjakannya sebagi berikut :
Persiapkan :
Persiapkan :
- Surat Tugas Operator anda yang sudah di stempel oleh Kepala Sekolah (Scan dan simpan pada file Pdf)
- Sertifikat Izin Operasional Sekolah Anda yang sudah habis masa berlakunya (Scan dan simpan dalam bentuk Pdf)
- Email Pribadi anda
Mekanisme Pendaftaran :
- Masuk ke situs (http://sdm.data.kemendikbud.go.id)
- Pilih Tab Pendaftaran (Isikan data Nama Operator Sekolah anda)
- Klik Browse untuk upload (Cari scan an anda yang disimpan dalam bentuk Pdf tadi pada no. 1)
- Log out (Tunggu Kira-kira 1x 24 jam proses pendaftaran atau lihat Status Pendaftaran anda pada Tab Status dengan cara memasukkan Email Pribadi anda pada pendaftaran awal)
Proses ke 2 Setelah akun Lembaga anda sudah di aktivasi oleh PDSP Pusat dan sudah terdaftar. selanjutnya Proses Upload SK izin Operasional yang sudah habis masa berlakunya :
- Masuk ke situs (http://vervalsp.data.kemendikbud.go.id)
- login dengan email pribadi anda selaku operator
- Isikan SK Operasional, Tggl SK Operasional. SK Pendirian dan Tggl SK pendirian.liat di data emis 2015/2016 pada data lembaga anda.
- Lalu Upload (Hasil Scan an Sertifikat Izin Sekolah anda dalam bentuk Pdf) seperti no 2.
- Klik Simpan. lalu Logout.
Begitulah caranya dan selanjutnya rekaplah secara manual dan laporkan ke PPAI kecamatan anda disertai :
- Copy Izin Opersional (NSM) terakhir
- Copy Izin Pendirian (Rangkap 2)
- Copy Yayasan (Rangkap 2)
- Copy Akte Notaris (Rangkap 2)
- Copy Akreditasi Terakhir (Rangkap 2)
semoga bermanfaat