Home » , » Perpanjangan Izin Operasional/Pendirian Sekolah, Madrasah 2016

Perpanjangan Izin Operasional/Pendirian Sekolah, Madrasah 2016

Hallo Sobat Operator, Saat ini ada tugas lagi untuk anda, yaitu Cara Perpanjang Izin Operasional Madrasah yang berada dinaungan Ditjen Pendidikan Islam  (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Mempunyai Sertifikat Bukti Kepemilikan NPSN. pada satuan Pendidikan :
  • Roudlhotul Athfal (RA)
  • Bustanul Athfal (BA)
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Madrasah 'Aliyah (MA)
yang Masa berlaku Izin Operasional Sekolahnya sudah habis akan di adakan sertifikat Izin Operasional Sekolah. adapun cara mengerjakannya sebagi berikut :
Persiapkan :
  1. Surat Tugas Operator anda yang sudah di stempel oleh Kepala Sekolah (Scan dan simpan pada file Pdf)
  2. Sertifikat Izin Operasional Sekolah Anda yang sudah habis masa berlakunya (Scan dan simpan dalam bentuk Pdf)
  3. Email Pribadi anda
Mekanisme Pendaftaran :
  1. Masuk ke situs  (http://sdm.data.kemendikbud.go.id)
  2. Pilih Tab Pendaftaran (Isikan data Nama Operator Sekolah anda)
  3. Klik Browse untuk upload (Cari scan an anda yang disimpan dalam bentuk Pdf tadi pada no. 1)
  4. Log out (Tunggu Kira-kira 1x 24 jam proses pendaftaran atau lihat Status Pendaftaran anda pada Tab Status dengan cara memasukkan Email Pribadi anda pada pendaftaran awal)

Proses ke 2 Setelah akun Lembaga anda sudah di aktivasi oleh PDSP Pusat dan sudah terdaftar. selanjutnya Proses Upload SK izin Operasional yang sudah habis masa berlakunya :
  1. Masuk ke situs (http://vervalsp.data.kemendikbud.go.id)
  2. login dengan email pribadi anda selaku operator
  3. Isikan SK Operasional, Tggl SK Operasional. SK Pendirian dan Tggl SK pendirian.liat di data emis 2015/2016 pada data lembaga anda.
  4. Lalu Upload (Hasil Scan an Sertifikat Izin Sekolah anda dalam bentuk Pdf) seperti no 2.
  5. Klik Simpan. lalu Logout.
Begitulah caranya dan selanjutnya rekaplah secara manual dan laporkan ke PPAI kecamatan anda disertai :
  1. Copy Izin Opersional (NSM) terakhir
  2. Copy Izin Pendirian (Rangkap 2)
  3. Copy Yayasan (Rangkap 2)
  4. Copy Akte Notaris (Rangkap 2)
  5. Copy Akreditasi Terakhir (Rangkap 2)
semoga bermanfaat

Artikel favorit

Informasi Sertifikasi Guru Tahun 2016

PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 Peserta sertifikasi guru ditetapkan pada tahun 2016 sebagai berikut : a. Guru yang diangkat sebel...

Powered by Blogger.