NISN merupakan pelayanan sistem pengelohan nomor induk siswa secara nasional. dan ter intregasikan pada data DAPODIK untuk sekarang ini. jadi dulu sekolah cuma melaporkan data siswa saja ke UPTD kecamatan. namun sekarang di tingkat sekolah sudah bisa mengajukan sendiri secara individual bagi anak pindahan yang masih belum memiliki NISN ataupun bisa secara kolektif melalui data Residu dari Kemdiknas.
masing-masing siswa terdaftar pada layanan NISN dengan menggunakan NISN dan diberikan kode identitas yang bersifat unik, penentuan dan pemberian kode pada siswa tersebut akan diolah secara otomatis oleh mesin komputerisasi pada layanan NISN standar Nasional.
Tujuan diberikannya NISN sebagai pusat pelayanan terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Telekomunikasi pada unit-unit dikemdiknas, Dinas Pendidikan daerah.
Adapun cara cek NISN bisa berdasarkan NISN dan Nama seperti berikut dibawah ini :
1. Kunjungi halaman http://nisn.data.kemdiknas.go.id
2. Klik Data Siswa dan masukkan sesuai dengan kondisi seperti dibawah ini :