NISN Kependekan dari Nomor Induk Siswa Nasional baru dilansir pada tahun 2006 secara online berdasarkan laporan data siswa yang di input ditingkat UPTD Kecamatan dilaporkan Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten lalu di terima oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan terakhir ditingkat pusat.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada masing-masing siswa dan dikeluarkan berupa Kartu NISN yang diberikan kepada Masing-masing siswa didasarkan Nama Siswa dan Nomor Induk Siswa Nasional. Tahun demi tahun kebijakan dikeluarkan. adanya kebijakan-kebijakan pemerintah khususnya Pendidikan. NISN hanya satu seNasional. jadi Siswa hanya memiliki satu NISN. Apa yang terjadi disaat pemberian NISN :
1. Nama Salah tidak sesuai dengan data Akte Kelahiran
2. NISN ganda
kalau hanya digunakan untuk data pendidikan saja tidak masalah. namun kalau dikaitkan sebagai cek data untuk pekerjaan atau mendaftar PNS dan TNI. ini baru bermasalah. dikarenakan Nama tidak sesuai dengan akte kelahiran atau juga NISN Ganda. sehingga bisa ditolak sebab data tidak akurat.
Adapun cara Merevisi Nama dan NISN yang bermasalah :
1. Masuk kehalaman http://nisn.data.kemdiknas.go.id
2. Klik Formulir Pengajuan
3. Download Formulir A.3 Pengajuan Edit Data Siswa format Excel.
4. Isikan sesuai petunjuk
5. Kirim data revisi ke email : pdsp@kemdiknas.go.id
Demikian semoga bermanfaat.