Home » , » Solusi Tunjangan SKTP 2015 belum Terbit

Solusi Tunjangan SKTP 2015 belum Terbit

Hallo Sobat Operator Sekolah dimanapun anda berada?? Disini kami akan memaparkan permasalahan Rekap Guru SKTP 2015 Tidak Valid dan Guru Valid.

Cek SKTP Guru
SKTP belum Terbit
Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Pendidik yang sudah ber sertifikasi pada tahun anggaran 2015 ada 2 kategori :
1. Pembayaran Tunjangan dari Dana Pusat APBN
2. Pembayaran Tunjangan dari Dana APBD masing-masing.

Permasalah SKTP Terbit dan Tidak Terbit :
A. Guru Bersertifikat Pendidik yang sudah Terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) merupakan hasil input valid data Pendidik pada aplikasi dapodik oleh operator masing-masing Sekolah, ketelitian dan kesabaran para operator hingga data disinkronisasi ke admin P2TK Dikdas diterima secara valid dan memnuhi persyaratan, melalui prosedur :
  1. Memenuhi persyaratan secara data validasi
  2. Menunggu Validasi oleh P2TK DIKDAS/Verifikasi
  3. Data siap di terbitkan
  4. Data sudah di mendapatnkan SK

B. Guru Bersertifikat yang belum Terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Dikarenakan :
  1. Belum verval GTT
  2. JJM Belum memenuhi syarat
  3. Status Kepegawaian belum di pilih
  4. Riwayat Pendidikan belum terisi
  5. Sumber Gaji belum dipilih
  6. NUPTK bermasalah atau tidak sesuai database P2TK Dikdas
  7. Sekolah Induk belum dipilih
  8. JJM tidak memenuhi
  9. Jenis PTK belum dipilih
  10. Tempat tugas belum di isi

Artikel favorit

Informasi Sertifikasi Guru Tahun 2016

PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 Peserta sertifikasi guru ditetapkan pada tahun 2016 sebagai berikut : a. Guru yang diangkat sebel...

Powered by Blogger.