Home » » Kenaikan Gaji Pokok PNS 2015

Kenaikan Gaji Pokok PNS 2015

Pada Tahun 2015 Pemerintah akan menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan Gaji tersebut mengalami kenaikan sebesar 4 % dari gaji Pegawai Negeri Sipil di tahun 2014. inilah yang diupayakan oleh KemenPAN RB berkaitan dengan Gaji 13 Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). walapun sekarang masih belum dicairkan.
Kenaikan Gaji PNS 2015
Kenaikan Gaji PNS 2015


Sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 2015 Presiden Jokowi akan memberikan Legalitas untuk peraturan Pemerintah tentang kenaikan Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil. seperti biasanya Kenaikan Gaji bagi PNS akan segera direalisasikan setelah di resmikan oleh Presiden. 

Artikel favorit

Informasi Sertifikasi Guru Tahun 2016

PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 Peserta sertifikasi guru ditetapkan pada tahun 2016 sebagai berikut : a. Guru yang diangkat sebel...

Powered by Blogger.