Home » » Persyaratan Khusus Tunjangan Guru GTT dan Operator Tahun 2015

Persyaratan Khusus Tunjangan Guru GTT dan Operator Tahun 2015

PERSYARATAN KHUSUS GURU GTT DAN OPERATOR SEKOLAH DASAR TAHUN 2015 
 
FORMASI GURU
  1. Telah mengajar sebagai Guru Kelas, Guru Penjaskes dan Guru Agama Islam pada SDN di sekolah yang bersangkutan berdasarkan surat pernyataan dari Kepala Sekolah mengetahui Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan ;
  2. Berijazah S-1/D-IV Kependidikan dengan ketentuan sebagai berikut ;
  3. Untuk Guru Kelas : PGSD, IPA/IPS,  Matematika, Bhs. Indonesia, PPKn dan Sejarah
  4. Untuk Guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : Pendidikan keolahragaan
  5. Untuk Guru Agama Islam : Pendidikan Agama Islam.
  6. Berusia maksimal 40 Tahun dikecualikan bagi yang sudah mengabdi minimal 5 tahun  ;
  7. Mempunyai masa kerja mengajar pada SDN yang bersangkutan minimal 2 (dua) tahun ;
  8. Mempunyai Surat Perjanjian Kerja dengan Kepala SDN yang bersangkutan pada tahun anggaran berjalan mengetahui Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan

FORMASI TENAGA TATA USAHA SDN :
  1. Telah bekerja sebagai Tenaga Tata Usaha pada SDN yang bersangkutan berdasarkan surat pernyataan dari Kepala Sekolah mengetahui Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan ;
  2. Berijazah minimal SMA/SMK ;
  3. Berusia maksimal 35 Tahun dikecualikan bagi yang sudah mengabdi minimal 5 tahun  ;
  4. Diprioritaskan bagi Tenaga Tata Usaha yang mempunyai masa kerja paling lama bagi Sekolah yang mempunyai lebih dari satu Tenaga Tata Usaha ;
  5. Mempunyai masa kerja pada SDN yang bersangkutan minimal 2 (dua) tahun ;
  6. Mempunyai Surat Perjanjian Kerja dengan Kepala SDN yang bersangkutan pada tahun anggaran berjalan mengetahui Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan,
Demikian sobat untuk info Persyaratan tunjangan Guru GTT dan Operator Kota Sidoarjo, Semoga bermanfaat.

Artikel favorit

Informasi Sertifikasi Guru Tahun 2016

PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 Peserta sertifikasi guru ditetapkan pada tahun 2016 sebagai berikut : a. Guru yang diangkat sebel...

Powered by Blogger.