Home » » Pengisian Jam mengajar Kepala Sekolah pada dapodik 3.00

Pengisian Jam mengajar Kepala Sekolah pada dapodik 3.00

Seorang operator dibingungkan akan pembagian jam pelajaran yang notabene dalam hal guru yang sudah berstatus sertifikasi. Jam jam pelajaran pada sekolah sungguh amat bernilai untuk saat ini. Namun dalam hal ini kami cuma memberikan tips hanya pada pembagian jam pelajaran untuk Kepala Sekolah saja.

Dalam pengisian Jam Mengajar Kepala Sekolah ada yang basic Guru Mapel dan Guru Kelas yang masing-masing sama jam Mengajarnya yaitu 6 jam pelajaran. adapun pembagiannya yaitu :
a. Jika Kepala Sekolah dari Guru PAI masukkan di kelas 3 dan 6 @ 3 jam pelajaran
b. Jika kepala Sekolah dari PJOK 6 jam pelajaran
c. Kepala Sekolah Guru Kelas 6 jam.

Pengisian Jam mengajar Kepala Sekolah pada dapodik 3.00

ini semua independen masing-masing sekolah. yang relatifsesuai dengan kebutuhan dan aturan yang ada disekolah masing-masing tanpa mengurangi Jam Guru Lainnya.

Artikel favorit

Informasi Sertifikasi Guru Tahun 2016

PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 Peserta sertifikasi guru ditetapkan pada tahun 2016 sebagai berikut : a. Guru yang diangkat sebel...

Powered by Blogger.