Polemik rutinitas bagi Guru Sertifikasi di tanah air, selalu saja ada permasalahan. Dimulai dari sejak pengimputan Data Dapodik Oleh Operator Masing-masing Sekolah. Padahal Pencairan Dana Sertifikasi dari Pusat sudah dicairkan sejak bulan April lalu. Kemendikbud pun juga sudah memberi ultimatum agar Pencairan tunjangan Profesi harus palig lambat dicairkan tanggal 16 April 2015 yang lalu.
Hanya Data Dapodik saja yang harus dipertimbangkan lagi. Barangkali ada Yang lupa dan salah datanya. Sebab sumber data seluruh Peserta Didik Penerima Tunjangan Profesi di masukkan. Sehingga Pencairan Tunjangan Berdasarkan Data Dapodik secara utuh. Namun walaupun seperti itu Pertimbangannya, sekali lagi jangan Operator Sekolah yang disalahkan. Sebab semuanya ini berjalan secara Online. Oleh karena itu, bicaralah baik-baik dengan operator yang bersangkuatan. Dengan harapan setelah SK Tunjangan Sertifikasi sudah benar, tentramkan hati Operator Dapodik anda.
Operator Dapodik mereka ini adalah Pahlawan Bagi Dunia Pendidikan. Sebab sebagian besar mereka ini adalah Guru Non PNS. Siang malam kadang waktu kerja penuh. Karena beban tugas yang diembannya. Melihat kenyataan permasalahan SK Tunjangan Profesi ada yang belum dicairkan maka dari itu simak Langkah-langkah yang harus dijalani. Yaitu :
- Klarifikasi lagi input data Dapodik
- Laporkan permasalahan dengan Membawa Operator ke tingkat UPTD, Dinas Kabupaten.
- Laporkan permasalahan via email jika anda selaku :
- Guru SD/SMP melalui email : p2tk.dikdas@gmail.com atau subditprogramp2tkdikdas@gmail.com
- Jika anda Guru PAUD/TK melalui email : programptkpaudni@yahoo.co.id atau tunjangangurutk@yahoo.co.id
- Jika anda Guru SMS/SMK (Dikmen) melalui email : ptkdikmen@gmail.com atau tunjangandikmen2@yahoo.co.id